Sumber : http://arsavin666.blogspot.com/2011/12/
hajatan-alat-pemersatu-bangsa.html
Mitos tentang korupsi kedua selain korupsi disebabkan oleh kemiskinan. adalah menganggap bahwa tindak korupsi merupakan budaya.
Meski
korupsi bukan lagi sekedar menjadi fenomena tetapi telah membudaya, tetapi
perlu ditegaskan lagi korupsi bukanlah
budaya Indonesia. Di Indonesia, memang ada tradisi pemberian sesuatu kepada guru,
kiyai, sesepuh, maupun orang-orang yang telah dianggap berjasa. Tapi pemberian itu sekedar ucapan terima
kasih. Misalnya, ada orang tua yang mengantarkan hasil kebunnya kepada guru
anaknya. Termasuk juga, tradisi
“pemberian sumbangan pada yang punya hajat (kondangan)” bukanlah untuk
saling menjilat tetapi wujud gotong-royong.
Tradisi-tradisi yang seperti itu, pada zaman sekarang
telah dikotori dengan bentuk pemberian (uang atau barang) tapi dengan itikad
yang berbeda. Misalnya, ada orang tua yang mendatangi seorang pejabat yang
berwenang agar anaknya bisa diterima di salah satu instansi pemerintahan.
Datangnya orang tua tersebut, tentunya tidak dengan tangan kosong, melainkan
dengan membawa amplop berisi uang maupun barang berharga lainnya. Kasus, yang
sama ketika ada orang tua yang memberikan amplop berisi “suap” agar anaknya
lolos dalam seleksi sekolah.
Tindakan yang mengotori budaya gotong royong juga terjadi
pada kasus berikut. Misalnya suatu kampung sedang membangun masjid. Mereka
membutuhkan banyak biaya. Kebetulan salah satu warga desa tersebut mempunyai
jabatan penting di suatu lembaga pemerintahan. Dan kebetulan juga, ketua
panitia pembangunan masjid tersebut masih saudara sang pejabat.
Dengan membawa proposal, dengan penuh keyakinan ketua
panitia meminta sumbangan dari pejabat tadi. Sang pejabat pun akhirnya memberi
bantuan dalam jumlah yang cukup besar. Ketua panitia mengucapkan terima kasih
sebanyak-banyaknya atas bantuan pejabat tersebut. Ketua panitia tidak mau
berpikir panjang, apakah uang sumbangan tersebut uang pribadi sang pejabat
ataukan hasil korupsi. Demikian juga, sang pejabat pun dengan percaya dirinya
memberikan sebagaian uang yang diperolehnya dari hasil suapan untuk membantu
pembanguan masjid tersebut.
Bentuk-bentuk suap tersebut, seolah-olah telah menjamur
di masyarakat Indonesia. Bagi sebagaian orang, pemberian uang tambahan,
bukanlah dimaksudkan untuk menyuap tetapi sebagai cara agar urusannya menjadi
lancar. Beda dengan sebagian orang lagi, yang menggunakan suap sebagai
satu-satunya cara untuk memenangkan persaingan dengan pihak lain (misal lawan
bisnisnya).
Praktik korupsi yang mewabah di masyarakat itu penyakit
bukan budaya. Artinya sebagai suatu yang kotor, merusak, dan harus diberantas.
Dan kalau perlu korupsi dijadikan sebagai penyakit masyarakat (pekat), bukan
hanya sebagai musuh negara. Dengan praktik korupsi dimasukkan dalam kelompok
pekat, dapat dipastikan masyarakat akan bahu-membahu memberantasnya. Persis
ketika menghadapi penyakit masyarakat, seperti judi, mabuk, maupun prostitusi
(pelacuran).
Ada harapan, selama kita tidak menganggap korupsi itu bukan
budaya. Yang diperlukan adalah rasa optimis, tidak putus asa dalam menghadapi
makin maraknya tindak korupsi di sekitar kita.
|
KORUPSI ADALAH PEKAT
KORUPSI ITU BUKAN BUDAYA
iya mas, saya setuju sekali dengan artikel anda.. memang kemungkinan besar korupsi karena faktor kemiskinan..
ReplyDeleteTulisan Saya