Perangi Korupsi : Sebuah Pengantar
|
Pendidikan Antikoupsi dikenalkan sejak dini |
Tidak ada pelajaran korupsi pun terlalu banyak yang menjadi koruptor
Tetapi untuk menjadi seorang yang berjiwa antikorupsi kita harus belajar lebih keras
Agus Wibowo (2013) menjelaskan bahwa melalui pendidikan antikorupsi diharapkan peserta didik memiliki kebencian terhadap para koruptor, sehingga mereka secara tidak langsung bisa menjadi motor penggerak perang terhadap korupsi. Selain itu, melalui pendidikan antikorupsi diharapkan akan lahir generasi tanpa korupsi, sehingga di masa mendatang negeri kita ini bebas dari penyakit korupsi.
Pendidikan antikorupsi di sekolah dapat dilaksanakan menggunakan dua jalur. P
Pertama, disisipkan dalam semua pelajaran. Langkah awal bisa dimulai dari pelajaran pendidikan agama, PKn dan Bahasa Indonesia.
Kedua, melalui kegiatan eksrakurikuler, termasuk di dalamnya kampanye antikorupsi, pembuatan majalah dinding (mading), pembagian pamlet, dan penyuluhan-penyuluhan antikorupsi dengan mengundang pakar-pakar bidang hukum maupun politik (misalnya polres, jaksa, maupun pejabat pemerintahan).
Kegiatan yang lain bisa dengan menyelenggarakan berbagai lomba, seperti membuat karangan antikorupsi, pidato antikorupsi, puisi antikorupsi, karikatur antikorupsi, cipta lagu antikorupsi dan sejenisnya.
Melalui pendidikan antikorupsi ini diharapkan kesadaran seluruh masyarakat tercipta. Antikorupsi tidak mungkin diajarkan di sekolah semata, tanpa memahami berbagai bentuk pelayanan masyarakat dari berbagai departemen. Karena berbagai tindak korupsi (seperti penyuapan), tentunya terjadi di lembaga-lembaga tersebut.
Terkait dengan perjuangan melawan korupsi, pendidikan antikorupsi berkewajiban untuk :
1.
Mengenalkan seluk-beluk korupsi, yang meliputi pengertian, bentuk-bentuk, alasan, maupun akibat korupsi.
2.
Mendukung ketegasan terhadap tindak korupsi
3.
Menunjukkan tindakan perang terhadap korupsi
4.
Menggagas materi antikorupsi yang akan dimasukkan pada kurikulum sekolah, seperti :
a.
Nilai-nilai antikorupsi (demokratis, kepekaan sosial, kejujuran, peningkatan pribadi dan sebagainya)
b.
Memperkuat kemampuan diri (seperti berkomunikasi, berpikir kritis, mampu membuat perencanaan, mengatur waktu, keuangan dan sejenisnya, bertindak kreatif, membuat inisiatif, merdeka, bertanggung jawab, menyelesaikan konflik, kepemimpinan dan sebagainya)
(Modern Didactic Centre, 2006)
Tujuan akhir pendidikan antikorupsi ini adalah membentuk pribadi yang memiliki kesadaran tinggi melawan tindak korupsi, tidak mentolerir tindak korupsi, dan mampu mengurangi tindak korupsi.
Tema-tema yang diajarkan dalam pendidikan antikorupsi meliputi :
1.
Konsep korupsi. Termasuk di dalamnya membedakan korupsi dengan tindak kejahatan lainnya.
2.
Akibat korupsi. Meliputi akibat korupsi dari segi ekonomi, sosial, politik, dan moral. Termasuk di dalamnya bahaya yang tampak dan tersembunyi, serta korban-korban dari kejahatan korupsi.
3.
Sejarah korupsi. Berisi perkembangan korupsi dari masa ke masa. Penyebab korupsi dari sisi psikologis, budaya, sosial, dan politik. Termasuk di dalamnya korupsi di ranah demokrasi (misal dalam partai politik, pemilu, dewan, pemerintah, pengadilan dan pejabat lokal lainnya)
4.
Perang melawan korupsi. Termasuk di dalamnya peran masyarakat, mass media. Kekuatan perundang-undangan, kode etik, dan aturan-aturan lain. Berbagai strategi dan program untuk mencegah dan mengurangi tindak korupsi.
5.
Permasalahan yang muncul dalam perang melawan korupsi.
Dalam prakteknya, pendidikan antikorupsi tidak harus diajarkan langsung tentang seluk beluk korupsi tetapi lebih pada penanaman nilai-nilai antikorupsi.
Untuk usia dini, pendidikan antikorupsi diajarkan melalui dongeng-dongeng. Untuk tingkat sekolah dasar (SD), pendidikan antikorupsi diajarkan dengan mengintegrasikan nilai-nilai anti korupsi, yaitu kejujuran, tanggung jawab, keberanian, kepedulian, kegigihan, serta daya juang ke dalam berbagai mata pelajaran. Untuk tingkat menengah (SMP dan SMA), pendidikan antikorupsi diberikan melalui penanaman nilai antikorupsi, misalnya melalui modul yang dikeluarkan KPK dengan judul Hebat-nya Bertanggung Jawab, Yang Adil Pasti berhasil, Aku Calon Pemimpin Yang Bertanggung Jawab dan lain-lain.
Pada tingkat perguruan tinggi, materi pendidikan antikorupsi sudah mengupas seluk-beluk korupsi mulai dari pengertian, penyebab, dampak, sampai upaya-upaya pemberantasan korupsi. Nilai antikorupsi, berbagai gerakan pencegahan korupsi, berbagai peraturan undangan sampai menggugah semangat mahasiswa untuk mencegah korupsi juga menjadi tema dalam pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi (Tim Penulis Buku Pendidikan Anti Korupsi, 2011).
Peran Orang Tua dalam Pendidikan Antikorupsi
Pendidikan antikorupsi tidak akan berhasil jika hanya diterapkan di sekolah. Keluarga mempunyai peranan yang penting karena keluarga sebagai wahana interaksi terdekat, dimulai ketika anak masih kecil sampai dewasa dan dari bangun tidur sampai akhirnya tidur lagi.
Mengutip salah satu dialog pada film Aku Padamu, “kamu adalah cerminan rumah kamu”, yang berarti bahwa yang kita lihat, kita dengar, dan kita lakukan akan terbawa ketika kita berada di luar rumah.
Konsep ing ngarso sung tuladha (di depan memberi teladan), ing madya mbangun karsa (di tengah membangun kehendak) dan tut wuri handayani (di belakang memberi dorongan) seperti yang diajarkan Ki Hajar Dewantoro, bisa dijadikan kunci dalam melakukan pendidikan di manapun.
Dari kecil anak-anak sudah diajari untuk bertanggung jawab. Misalnya diberi tugas menyapu rumah, membuang sampah, menanak nasi, merapikan kamar, dan lain-lain. Dan jauh lebih penting ajari anak-anak kita dengan tauladan, bukan dengan kata-kata semata, seperti apa yang dikatakan oleh Robert Fulghum berikut.
“Jangan mengkhawatirkan bahwa anak-anak tidak mendengar Anda, kuatirkanlah bahwa mereka selalu mengamati Anda”.
Mengutip pendapat seorang pakar (Dorothy Law Nollte) :
Jika anak dibesarkan dengan celaan, maka ia belajar memaki
Jika anak dibesarkan dengan cemoohan, maka ia belajar rendah diri
Jika anak dibesarkan dengan penghinaan, maka ia belajar menyesali diri
Jika anak dibesarkan dengan toleransi, maka ia belajar mengendalikan diri
Jika anak dibesarkan dengan motivasi, maka ia belajar percaya diri
Jika anak dibesarkan dengan kelembutan, maka ia belajar menghargai
Jika anak dibesarkan dengan rasa aman, maka ia belajar percaya
Jika anak dibesarkan dengan dukungan, maka ia belajar menghargai diri sendiri
Jika anak dibesarkan dengan permusuhan, maka ia belajar berkelahi
Jika anak dibesarkan dengan kasih sayang dan persahabatan, maka ia belajar menemukan kasih dalam kehidupannya.
Demikianlah tauladan menjadi kunci pokok dalam keberhasilan pendidikan antikorupsi di keluarga.
Anti Korupsi : Harus!
Tentunya, kita tidak akan membiarkan korupsi akan terus merajalela. Segera bangkit jiwa antikorupsi. Tidak ada toleransi pada tindak korupsi dengan berbagai bentuknya. Kesadaran antikorupsi ini harus dimulai dari sekarang, tanpa menunda-nunda sampai kita merasa kuat.
Suparno (2005) menjelaskan kesadaran “antikorupsi” dapat dimulai dari sekolah dan rumah, mulai dari TK sampai perguruan tinggi. Seorang anak dibiasakan berperilaku jujur, tidak menipu dan tidak menggunakan yang bukan haknya. Sejak dari rumah, seorang anak juga harus dibiasakan puas dan bangga dengan usahanya sendiri, serta tidak dipacu mendapatkan hasil yang tinggi tanpa usaha. Sehingga tindakan tidak halal, seperti curang, menipu, menyuap, dan menyontek dapat dihindarkan.
Antikorupsi : Harus!, bisa dijadikan sebagai slogan untuk terus mengobarkan semangat antikorupsi di lingkungan kita.
Tentu bukan sekedar semangat saja, tetapi kita butuh pengetahuan yang cukup untuk menyatakan perang terhadap korupsi. Dan untuk itu dibutuhkan pendidikan antikorupsi yang akan dibahas tuntas buku ini.
Kita bisa banyak belajar Pendidikan Anti Korupsi melalui buku-buku, internet, maupun sumber-sumber lainnya.