Buku saku ini juga memaparkan tentang peran KPK sebagai lembaga yang diberi kewenangan untuk menegakkan aturan tersebut. Contoh-contoh kasus gratifikasi yang sering terjadi juga diuraikan dalam buku saku, dengan disertai analisis mengapa suatu pemberian/hadiah tersebut bersifat legal atau ilegal, serta sikap yang harus diambil (dalam hal ini Penyelenggara Negara dan Pegawai Negeri) ketika berada dalam situasi tersebut.
Selengkapnya Buku Saku Memahami Gratifikasi.
KPK Gelar Webinar Implementasi Pendidikan Antikorupsi bagi Aktor Pendidikan
di Indonesia
-
Untuk meningkatkan kapasitas dalam mengimplementasikan Pendidikan
Antikorupsi (PAK) di satuan pendidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melalui Dire...
0 comments:
Post a Comment