Pasca Kemerdekaan
Bukan hal yang aneh, ketika masa perang sebelum maupun pasca kemerdekaan, banyak orang-orang pribumi yang menginginkan hidup makmur dengan menjadi antek-antek penjajah. Mereka hidup dengan mewah dengan memakan harta pribumi. Misalnya dengan menjadi centeng (tukang pukul) untuk mengambil upeti (pajak), maupun menjadi mata-mata musuh.
Pada pemerintahan Sukarno, telah dibentuk dua kali Badan Pemberantasan Korupsi yaitu Paran (Panitia Retooling Aparatur Negara) dan Operasi Budhi. Sejarah mencatat, bahwa upaya penanggulangan korupsi...
Kerugian Keuangan Negara Capai Rp223 Miliar, KPK Tetapkan 5 Tersangka
Pengadaan Tanah di Rorotan - Jakarta
-
*Jakarta, 20 September 2024*. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan
5 orang Tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di
Ror...